sistem prosedur dan proses pelayanan barang di gudang pelabuhan (lini 1)

Dalam posting ini akan membahas mengenai sistem dan prosedur serta proses pelayanan barang yang dilakukan di gudang pelabuhan (gudang lini 1 )

dalam keiatan pelayanan barang di gudang hal yang terelbih dahulu harus diketahui adalah mengenai jenis, sifat, dan jumlah barang yang akan dilayani. Pada post selanjutnya akan dibahas mengenai barang atau muatan.

Baiklah ini adalah sistem dan prosedur serta proses pelayanan barang yang dilakukan di gudang pelabuhan (gudang lini 1 )


A.     PERENCANAAN KEGIATAN PELAYANAN BARANG

1.  Pengguna Jasa telah memiliki ikatan kerja sama dengan peerusahaan pengelola pelabuhan dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selanjutnya pengguna jasa menyerahkan surat permohonan inslag kepada petugas gudang untuk diplotkan posisi barang sesuai ketersediaan ruang didalam gudang.
2.      Petugas gudang merencanakan tempat (vak) sesuai ketersediaan ruang didalam gudang.
Perhitungan dasar dari persiapan ruang penumpukan adalah menentukan kemampuan daya pikul maksimum ruangan penumpukan yang tersedia (Holding Capacity).
Langkah yang perlu diketahui sebelum menghitung Holding Capacity :
a.       Mengetahui jumlah dan jenis barang yang akan dibongkar atau yang akan dimuat
b.      Menghitung Jumlah barang yang menggunakan angkutan langsung (truck lossing)
c.      Mengetahui jenis fasilitas penumpukan yang dibutuhkan untuk barang barang yang akan ditangani (jenis barang, jenis kemasan, lamanya waktu penumpukan, dan tindakan pengawasan yang diperlukan)
Setelah dapat diperkirakan ruang penumpukan yang akan digunakan berdasarkan factor-faktor tersebut di atas maka selanjutnya perlu dihitung holding capacity dari ruangan tersebut dengan mendahulukan terlebih dahulu factor-faktor yang mempengaruhi :
a.       The usable StorageArea atau luas lantai yang tersedia untuk ruang penumpukan tersebut.
                             
                  Luas lantai keseluruhan – luas area yang tidak dapat digunakan untuk penumpukan


b.      The Stacking Height of Cargo atau batas maksimum ketinggian susunan barang yang dapat dicapai.
                              
Bergantung pada kemampuan daya tahan lantai terhadap beban dan batas ketinggian dinding gudang (± 2 – 3 m )
 


c.       The Stowage Factor of The Cargo adalah ukuran untuk menentukan berapa banyak muatan (dalam kubik) yang dibutuhkan untuk mencapai berat muatan sebesar 1 ton.
d.      Shed Throughput (STP) / daya lalu gudang yaitu jumlah tonanase barang yang rata rata dapat ditampung untuk setiap m2  luas gudang selama jangka waktu tertentu (Ton/M2/Tahun)

STP = Jumlah barang yang melalui gudang : luas gudang efektif
Luas gudang efektif rata rata sebesar 80% dari luas gudang



3.      Petugas gudang menyerahkan nomor vak sesuai ketersediaan ruang didalam gudang kepada pengguna jasa.
4.      Pengguna jasa menyerahkan nomor vak/rencana pengeplotan tersebut ke petugas perencanaan terminal sebagai dasar untuk dibuatkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Penumpukan dan proses kegiatan ini dilakukan minimal H-3 sebelum kegiatan inslag/uinslag dimulai
5.      Pengguna jasa melakukan pembayaran dan pelunasan EPB dan segala keperluan keuangan
6.      Pengguna jasa menyelesaikan pembayaran dan pelunasan maka Divisi Keuangan mengeluarkan BPJK (Bukti Pembayaran Jasa Kepelabuhan)
7.      Pembayaran diselesaikan dan pengguna jasa memperoleh BPJK (Bukti Pembayaran Jasa Kepelabuhan) maka SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) diterbitkan oleh petugas perencanaan terminal dan diserahkan kepada pengguna jasa untuk bisa melakukan kegiatan.

B.     PROSES KEGIATAN RECEIVING dan DELIVERY

Receiving dan Delivery adalah kegiatan penerimaan dan penyerahan barang dari gudang/lapangan penumpukan barang daerah Lini I dan menyusun ke atas kendaraan truck dipintu gudang/lapangan penumpukan barang Lini I atau sebaliknya untuk seterusnya disampaikan kepada shipper/consigne.

1.      RECEIVING (PENERIMAAN BARANG)

a.        KEGIATAN RECEIVING MELALUI GUDANG
1)      Muatan dibawa masuk area pelabuhan
2)      Supir truck menyerahkan surat jalan dan memperlihatkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Pemuatan kepada petugas gate-in untuk dilakukan pengecekan surat permohonan dengan tujuan kesesuaian dokumen dengan realisasinya. Jika tidak sesuai, dikembalikan ke Pengguna jasa untuk disesuaikan. Jika telah sesuai akan diijinkan masuk ke area pelabuhan
3)      Supir truck memasuki area gudang dan memperlihatkan Job Slip Receiving  dan SPKBM (Surat Perintah Kerja Bongkar Muat) serta Surat Jalan kepada petugas gudang
4)      Kegiatan pembongkaran dari truck ke gudang untuk dilakukan penumpukan dapat dimulai.
5)      Petugas gudang melakukan pengawasan dan pencatatan tally sheet selama kegiatan berlangsung yang diketahui oleh pengguna jasa (PBM) dengan tujuan menghindari hal - hal yang tidak diinginkan (crossceck data).
6)      Setelah kegiatan receiving selesai maka petugas gudang mengeluarkan Slip Bukti Penerimaan Gudang/Lapangan. Untuk satu diberikan kepada pengguna jasa dan yang satu sebagai bukti untuk  pihak gudang

b.      KEGIATAN RECEIVING TL
1)      Muatan dibawa masuk area pelabuhan
2)      Supir truck menyerahkan surat jalan dan memperlihatkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Pemuatan kepada petugas gate-in untuk dilakukan pengecekan surat permohonan dengan tujuan kesesuaian dokumen dengan realisasinya. Jika tidak sesuai, dikembalikan ke Pengguna jasa untuk disesuaikan. Jika telah sesuai akan diijinkan masuk ke area pelabuhan
3)      Supir truck memasuki area gudang dan memperlihatkan Job Slip Receiving  dan SPKBM (Surat Perintah Kerja Bongkar Muat) serta Surat Jalan kepada petugas gudangPetugas foreman dan petugas gudang melakukan pengawasan dan pencatatan tally sheet selama kegiatan muat di kapal berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui realisasi barang yang dimuat, apabila ada barang yang tidak termuat pada kapal tesebut maka diikutkan kapal selanjutnya.
4)      Setelah kegiatan receiving selesai maka petugas gudang  segera membuatkan Laproan Kerja Bongkar Muat dan  Bukti Pemakaian Dermaga untuk diberikan kepada Pengguna jasa untuk selanjutnya dapat menyelesaikan administrasi keuangan.

2.       DELIVERY

a.       KEGIATAN DELIVERY DARI GUDANG/LAPANGAN menuju Kapal
1)      Pengguna jasa mengajukan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Pengeluaran Barang pada Unit Operasi Terminal dilampiri delivery order;
2)      Unit Operasi Terminal melakukan pengecekan dokumen, Jika tidak sesuai Unit Operasi Terminal mengembalikan kepada pengguna jasa untuk disesuaikan
3)      Atas permohonan pengeluaran barang Unit Operasi Terminal melaksanakan perhitungan biaya dan pengguna jasa melakukan pembayaran sebelum pelaksanaan kegiatan
4)      Setelah menerima pembayaran, PT Pelindo III (Persero) mencetak nota lunas dan job order pengeluaran barang untuk diberikan kepada Pengguna jasa;
5)      Pengguna jasa menyerahkan job order pengeluaran barang dilampiri dokumen pendukung kepada petugas gudang / lapangan untuk proses pengeluaran barang, jika tidak sesuai, petugas gudang / lapangan akan mengembalikan kepada pengguna jasa untuk disesuaikan. Jika sesuai petugas gudang / lapangan akan melakukan pengeluaran barang dan menerbitkan surat pengantar serta menerbitkan Job Slip Pengeluaran Barang dari Gudang
6)      Pengguna jasa membawa keluar Barang dari gudang menuju dermaga (cargodoring)  untuk dimuat ke kapal (stevedoring)
7)      Petugas Gudang bersama foreman melakukan pengawasan dan pencatatan tally sheet selama kegiatan berlangsung dengan tujuan agar kegiatan dapat terealisasikan sesuai dengan permohonan. Bila ada muatan yang tidak termuat maka dapat diukutkan dengan kapal berikutnya yang memiliki tujuan sama.

b.      KEGIATAN DELIVERY DARI GUDANG/LAPANGAN menuju Truck untuk dibawa Keluar
1)      Pengguna jasa mengajukan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) pada Unit Operasi Terminal dilampiri delivery order;
2)      Unit Operasi Terminal melakukan pengecekan dokumen, Jika tidak sesuai Unit Operasi Terminal mengembalikan kepada pengguna jasa untuk disesuaikan
3)      Atas permohonan pengeluaran barang Unit Operasi Terminal melaksanakan perhitungan biaya dan pengguna jasa melakukan pembayaran sebelum pelaksanaan kegiatan
4)      Setelah menerima pembayaran, PT Pelindo III (Persero) mencetak nota lunas dan job order pengeluaran barang untuk diberikan kepada Pengguna jasa;
5)      Pengguna jasa menyerahkan job order pengeluaran barang dilampiri dokumen pendukung kepada petugas gudang / lapangan untuk proses pengeluaran barang, jika tidak sesuai, petugas gudang / lapangan akan mengembalikan kepada pengguna jasa untuk disesuaikan. Jika sesuai petugas gudang / lapangan akan melakukan pengeluaran barang dan menerbitkan surat pengantar serta menerbitkan Job Slip Pengeluaran Barang dari Gudang
6)      Pengguna jasa membawa Barang keluar ke Gate Out menyerahkan surat pengantar, dilakukan pengecekan dokumen atas fisik barang oleh petugas Gate Out;
7)      Jika dokumen tidak sesuai dengan kesesuaian barang, maka petugas Gate mengembalikan ke Pengguna jasa untuk dilakukan perbaikan;
8)      Jika sesuai, petugas Gate Out meng-entry data barang dan menyerahkan dokumen kembali ke Pengguna jasa dan dilaksanakan pengeluaran barang

c.       DELIVERY DARI TRUCK LOSSING (dari atas Kapal langsung Keluar Pelabuhan)
Untuk kapal yang berkegiatan tanpa menggunakan lapangan/ruang penumpukan maka :
1)      Pengguna jasa tetap membuat SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Pemuatan/Bongkar surat tersebut menyatakan dapat berkegiatan di terminal mirah.
2)      Setelah Pengguna jasa menyelesaikan administrasi dan pelunasan maka kegiatan dapat dilaksanakan
3)      Pengguna jasa harus melaporkan kegiatannya kepada terminal pada setiap siftnya.
4)      Pengguna jasa menyerahkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Pemuatan/Bongka dan job order pengeluaran barang dilampiri dokumen pendukung lainnya kepada petugas gudang / lapangan untuk proses pengeluaran barang, jika tidak sesuai, petugas gudang / lapangan akan mengembalikan kepada pengguna jasa untuk disesuaikan. Jika sesuai petugas gudang / lapangan akan melakukan pengeluaran barang dan menerbitkan surat pengantar
5)      Pengguna jasa membawa Barang keluar ke Gate Out menyerahkan surat pengantar, dilakukan pengecekan dokumen atas fisik barang oleh petugas Gate Out;
6)      Jika dokumen tidak sesuai dengan kesesuaian barang, maka petugas Gate mengembalikan ke Pengguna jasa untuk dilakukan perbaikan;
7)      Jika sesuai, petugas Gate Out meng-entry data barang dan menyerahkan dokumen kembali ke Pengguna jasa dan dilaksanakan pengeluaran barang dari area pelabuhan.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »