Suatu tempat atau bangunan yang digunakan
untuk tempat menyimpan barang-barang. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan
dan memelihara barang-barang yang disimpan di dalamnya. Selain itu gudang dapat
pula digunakan sebagai tempat mengolah, menyortir, membungkus, dan mengepak
barang-barang yang akan dijual ataupun dikirim.
Perusahaan harus menyimpan barang jadinya
sampai terjual. Fungsi penyimpanan diperlukan karena siklus produksi dan
konsumsi jarang bisa sesuai. Banyak komoditi diproduksi musiman, sedangkan
permintaan berjalan terus menerus. Fungsi penyimpanan mengatasi perbedaan dalam
jumlah yang diinginkan dan waktunya.
Perusahaan harus memutuskan jumlah lokasi
penyimpanan yang diinginkan seperti di kawasan industri dan pergudangan
eksklusif dengan penghijauan. Semakin banyak tempat penyimpanan berarti barang
dapat dikirimkan ke pelanggan lebih cepat. Tetapi biaya pergudangan akan
meningkat. Jumlah lokasi penyimpanan harus menyeimbangkan antara tingkat
pelayanan pelanggan dan biaya distribusi.
Sebagian persediaan disimpan di atau dekat
pabrik, dan sisanya di gudang-gudang di seluruh pelosok negeri. Perusahaan
mungkin memiliki gudang pribadi dan menyewa tempat di gudang umum. Perusahaan
memiliki pengendalian yang lebih baik pada gudang miliknya sendiri, tetapi
modal mereka tertanam dan kurang fleksibel jika lokasi yang diinginkan berubah.
Sedangkan gudang umum membebankan biaya atas tempat yang disewa dan memberikan
pelayanan tambahan (dengan biaya tertentu) untuk memeriksa barang, melakukan
pengemasan, pengiriman dan penagihan. Dengan menggunakan gudang umum,
perusahaan memiliki banyak pilihan lokasi dan jenis gudang, apakah yang khusus
penyimpanan yang dingin, hanya komoditi dan lainnya.
B. Macam-Macam Gudang
1. Berdasarkan Kepemilikannya
Berdasarkan
kepemilikannya, gudang terdiri dari dua macam yaitu:
a. Gudang milik sendiri.
b. Gudang milik pihak lain yang dapat
digunakan dengan cara menyewa.
2.
Macam
Gudang Berdasarkan Tempat
Berdasarkan tempat,
gudang dapat berupa:
a. Gudang pabrik, yaitu gudang yang tempatnya
di kawasan pabrik.
b. Gudang toko, yaitu gudang yang tempatnya
menyatu atau berada di kawasan toko pemiliknya.
c. Gudang pelabuhan yaitu gudang yang berada
di kawasan pelabuhan, gudang pelabuhan dapat dibedakan menjadi: Entreport,
Veem (Dock-Company) dan Freeport dan Bonded Warehouse
3. Macam Gudang Berdasarkan Jenis Barang yang
Disimpan
a. Gudang Bahan Baku
b. Gudang Kain
c. Gudang Perlengkapan
d. Gudang Mesiu
Untuk perusahaan dagang seperti retailer
(eceran) penyimpanan barang persediaan di ruangan toko tidak dapat dilakukan
sebanyak penyimpanan barang di gudang, penyimpanan barang di toko hanya untuk
sejumlah persediaan yang diperkirakan cukup untuk melayani kebutuhan konsumen
atau pelanggan yang datang ke toko tersebut.
C. Gudang dan keunggulan
Mungkin saat ini kita hanya tertuju pada
aktivitas dan kegiatan yang sudah berjalan setiap hari, sementara pemahaman
yang benar tentang gudang diabaikan begitu saja padahal gudang memiliki peranan
penting dalam hal manajemen. Selain target pelayanan yang baik juga perlu kita
meningkatkan rencana profit perusahaan, upayanya adalah bagaimana agar handling
barang di gudang sesuai target sehingga memberikan keuntungan tersendiri bagi
gudang.
Apa pentingnya gudang dalam bisnis? Banyak
pola pikir sebagian orang menempatkan gudang dalam fungsi pendukung yang tidak
memiliki peran penting dalam pencapaian sasaran strategi bisnis. Bahkan
beberapa bagian departemen sering memandang gudang sebagai bisnis yang
membutuhkan investasi besar dengan keuntungan yang relative kecil, sementara
persaingan bisnis pergudangan sedang di tengah persaingan yang ketat ?, ADA
APA?. Berarti bisnis pergudangan memiliki peluang cukup besar dengan
memanfaatkan semua fungsi yang dimilikinya (material handling & Rent)
sebagai sarana strategis untuk mencapai keunggulan kompetitif. sehingga
memperluas bisnis jasa pergudangan.
D.Fungsi - Fungsi GUDANG, yaitu :
1. Fungsi PENYIMPANAN Merupakan fungsi paling
mendasar dari gudang adalah tempat penyimpanan barang, Tujuan dari Warehouse
Manajeman adalah bagaimana menggunakan ruang (space) seoptimal mungkin untuk
menyimpan produk dengan biaya tertentu.
2. Fungsi MELAYANI PERMINTAAN PELANGGAN
memenuhi permintaan dari pihak transportasi atau pelanggan menjadikan gudang
sebagai fokus aktifitas logistik. Gudang berperan menyediakan pelayanan dengan
menjamin ketersediaan produk dan siklus order yang reasonable. Dengan menyimpan stok dalam jumlah tertentu,
akan membantu melayani permintaan pelanggan yang fluktuatif.
3. Fungsi DISTRIBUSI dan KONSOLIDASI Barang
yang telah di simpan agar sampai ke tangan pelanggan harus melalui proses distribusi.
Yaitu mengatur dan menjamin agar barang yang dikirim, benar-benar sampai ke
tangan pelanggan dengan baik. Artinya, pelanggan menerima barang sesuai pesanannya tanpa ada yang
kurang, tanpa ada yang salah ambil, dll. Untuk menjamin itu semua, gudang perlu
mengadakan konsolidasi. Artinya, akan ada proses pengambilan barang, pengecekan
dan pengepakan. Konsolidasi yang baik sangat berperan agar distribusi
kepelanggan benar-benar sempurna.
Pengelolaan gudang / warehouse management
merupakan salah satu senjata yang dapat digunakan untuk bersaing serta mampu
mengubah paradigma logistik dari sekedar aktifitas yang menghabiskan dana besar
menjadi salah satu sumber Keunggulan Kompetitif. Keunggulan kompetitif inilah
yang akan menjadi asset berharga.
Kebijakan investasi dan biaya operasional,
memiliki dampak terhadap tingkat pengembalian investasi (return on investment).
Langkah yang dapat diambil oleh Warehouse Manager adalah mengupayakan tingkat
efisiensi logistik untuk mencapai titik pengembalian investasi tertentu. Yang
menjadi tantangan disini adalah bagaimana menekan biaya berhubungan dengan
logistik, namun tidak mengorbankan tingkat efektifitas pekerjaan. Dalam hal
ini, yang terpenting adalah bagaimana menjaga kemampuan memberikan pelayanan
yang optimal sesuai dengan permintaan pelanggan, bahkan melebihi keinginan
mereka (beyond customer requirement). Sehingga dalam mengelola gudang memiliki
kepuasan tersendiri apalagi bila target tercapai dan profitable.
E.Warehousing (Usaha Pergudangan)
Yaitu usaha penimbunan dan penyimpanan
barang dalam gudang atau lapangan penumpukan pelabuhan selama menunggu proses
pemuatan ke atas kapal. Dalam sebuah pelabuhan lazimnya terdapat tiga macam
gudang yaitu:
1. Gudang pabean (disebut juga Gudang Lini I,
Gudang diepzee)
Gudang pabean merupakan bagian yang
terpenting pada kegiatan pengapalan karena di gudang pabean ini disimpan barang
yang baru dibongkar dari kapal atau akan dimuat dke kapal. Pada kegiatan ini,
instansi pebean perlu melakukan pengawasan, sebab barang yang akan dibongkar
atau dimuat dari dan ke kapal harus diselesaikan formalitas pabeannya dan
membayar bea-bea sebelum diizinkan keluar dari gudang pabean
2.
Gudang
entrepot (bounded warehouse)
3. Gudang bebas
F.PENGERTIAN RESI GUDANG
Resi gudang adalah surat berharga
berupa dokumen sebagai bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di
gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.Sistem Resi Gudang adalah
kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan,
dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.
G.PENTINGNYA RESI GUDANG
1. Resi gudang merupakan salah satu
bentuk sistem tunda jual yang menjadi alternatif dalam meningkatkan
nilai tukar petani.
2. Di era perdagangan bebas seperti sekarang
ini resi gudang sangat diperlukan untuk membentuk petani menjadi
petani pengusaha dan petani mandiri .
3. Sistem Resi Gudang bisa memangkas
pola perdagangan komoditi pertanian sehingga petani bisa mendapatkan
peningkatan harga jual komoditi.
H.PENGATURAN SISTEM RESI GUDANG
Tujuan diberlakukannya Undang-Undang Resi
Gudang adalah untuk memberikan dan meningkatkan akses masyarakat
terhadap kepastian hukum, melindungi masyarakat dan memperluas akses
mereka untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan.Undang-Undang Resi Gudang
juga memberikan manfaat bagi pengusaha kecil dan menengah, petani
dan kelompok tani, perusahaan pengelola gudang,perusahaan pemberi pinjaman
dan bank, untuk mengakses permodalan guna meningkatkan usahanya.
1.
Petani adalah
pihak yang memproduksi dan yang akan menyimpan hasil produksinya
di gudang penyimpanan
2.
Kelompok
tani adalah lembaga yang akan mengkoordinir hasil panen anggotanya
untuk disimpan di gudang penyimpanan guna mendapatkan resi
gudang sebagai bukti atas barang yang disimpan.
3.
Pengelola
gudang adalah pihak yang melakukan usaha pergudangan, yang melakukan
penyimpanan, pemeliharaan dan pengawasan barang yang disimpan oleh
pemilik barang.Pengelola gudang berhak menerbitkan Resi Gudang.Pengelola gudang
dipersyaratkan harus berbentuk badan usaha yang berbadan hukum dan telah
mendapat persetujuan dari pengawas.Pengelola gudang wajib membuat
perjanjian pengelolaan secara tertulis dengan pemilik barang atau
kuasanya,yang sekurang-kurangnya memuat identitas serta hak dan kewajiban
para pihak, jangka waktu penyimpanan,deskripsi barang dan asuransi.
4.
Lembaga
Penilaian Kesesuaian adalah suatu lembaga terakreditasi yang melakukan kegiatan
penilaian untuk membuktikan bahwa persyaratan tertentu mengenai produk, sistem,
prosesdan SDM yang dimiliki sudah sesuai dengan standar.
5.
Pusat
registrasi adalah bertugas melakukan aktifitas pencatatan,penyimpanan,
pengalihan, pembebanan hak jaminan,pelaporan serta penyediaan sistem dan
jaringan informasi.
6.
Lembaga
keuangan atau Bank
7.
Badan
Pengawas Resi Gudang adalah Lembaga yang diberi wewenang
untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan pelaksanaan
sistem resi gudang.
I.MANFAAT RESI GUDANG
Sistem Resi Gudang bukan hanya
bermanfaat bagi petani tapi juga bermanfaat bagi perbankan,dunia usaha dan
juga bagi Pemerintah sendiri. Manfaat dari sistem resi gudang sendiri adalah :
1.
Ikut
menjaga kestabilan dan keterkendalian harga komoditi.
2.
Memberikan
jaminan modal produksi karena adanya pembiayaan dari lembaga keuangan.
3.
Keleluasaan
penyaluran kredit bagi perbankan yang minim resiko.
4.
Ada
jaminan ketersediaan barang.
5.
Ikut
menjaga stok nasional dalam rangka menjaga ketahanan dan ketersediaan
pangan nasional.
6.
Lalu
lintas perdagangan komoditi menjadi lebih terpantau.
7.
Bisa
menjamin ketersediaan bahan baku industri khususnya agroindustri.
8.
Sistem
resi gudang mampu melakukan efisiensi baik logistik maupun distribusi.
9.
Sistem
resi gudang mampu memberikan kontribusi fiskal kepada Pemerintah.
1.
Mendorong
tumbuhnya industri pergudangan dan bidang usaha yang terkait dengan SRG lainnya.
J.KOMODITI YANG DAPAT DIRESI GUDANGKAN
Sesuai Permendag No. 26/M-Dag/Per/6/2007
Tahun 2007 tentang barang yang
dapat disimpan di gudang dalam
penyelenggaraan Sistem Resi Gudang ada 8 yaitu: Gabah, Beras, Jagung, Kopi,
Kakao, Lada, Karet dan Rumput Laut.
ACKNOWLAGED BY,
Mr.
R.DIDIET R.H.Amd.Se.MM