WAREHOUSE (Pergudangan)




A. Pengertian warehouse(Gudang).

Suatu tempat atau bangunan yang digunakan untuk tempat menyimpan barang-barang. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan dan memelihara barang-barang yang disimpan di dalamnya. Selain itu gudang dapat pula digunakan sebagai tempat mengolah, menyortir, membungkus, dan mengepak barang-barang yang akan dijual ataupun dikirim.
Perusahaan harus menyimpan barang jadinya sampai terjual. Fungsi penyimpanan diperlukan karena siklus produksi dan konsumsi jarang bisa sesuai. Banyak komoditi diproduksi musiman, sedangkan permintaan berjalan terus menerus. Fungsi penyimpanan mengatasi perbedaan dalam jumlah yang diinginkan dan waktunya.
Perusahaan harus memutuskan jumlah lokasi penyimpanan yang diinginkan seperti di kawasan industri dan pergudangan eksklusif dengan penghijauan. Semakin banyak tempat penyimpanan berarti barang dapat dikirimkan ke pelanggan lebih cepat. Tetapi biaya pergudangan akan meningkat. Jumlah lokasi penyimpanan harus menyeimbangkan antara tingkat pelayanan pelanggan dan biaya distribusi.
Sebagian persediaan disimpan di atau dekat pabrik, dan sisanya di gudang-gudang di seluruh pelosok negeri. Perusahaan mungkin memiliki gudang pribadi dan menyewa tempat di gudang umum. Perusahaan memiliki pengendalian yang lebih baik pada gudang miliknya sendiri, tetapi modal mereka tertanam dan kurang fleksibel jika lokasi yang diinginkan berubah. Sedangkan gudang umum membebankan biaya atas tempat yang disewa dan memberikan pelayanan tambahan (dengan biaya tertentu) untuk memeriksa barang, melakukan pengemasan, pengiriman dan penagihan. Dengan menggunakan gudang umum, perusahaan memiliki banyak pilihan lokasi dan jenis gudang, apakah yang khusus penyimpanan yang dingin, hanya komoditi dan lainnya.

B. Macam-Macam Gudang
1.    Berdasarkan Kepemilikannya
Berdasarkan kepemilikannya, gudang terdiri dari dua macam yaitu:
a.    Gudang milik sendiri.
b.    Gudang milik pihak lain yang dapat digunakan dengan cara menyewa.
2.      Macam Gudang Berdasarkan Tempat
Berdasarkan tempat, gudang dapat berupa:
a.    Gudang pabrik, yaitu gudang yang tempatnya di kawasan pabrik.
b.    Gudang toko, yaitu gudang yang tempatnya menyatu atau berada di kawasan  toko pemiliknya.
c. Gudang pelabuhan yaitu gudang yang berada di kawasan pelabuhan, gudang pelabuhan dapat dibedakan menjadi: Entreport, Veem (Dock-Company) dan Freeport dan Bonded Warehouse
3.    Macam Gudang Berdasarkan Jenis Barang yang Disimpan
a.    Gudang Bahan Baku
b.    Gudang Kain
c.    Gudang Perlengkapan
d.    Gudang Mesiu
Untuk perusahaan dagang seperti retailer (eceran) penyimpanan barang persediaan di ruangan toko tidak dapat dilakukan sebanyak penyimpanan barang di gudang, penyimpanan barang di toko hanya untuk sejumlah persediaan yang diperkirakan cukup untuk melayani kebutuhan konsumen atau pelanggan yang datang ke toko tersebut.
C. Gudang dan keunggulan
Mungkin saat ini kita hanya tertuju pada aktivitas dan kegiatan yang sudah berjalan setiap hari, sementara pemahaman yang benar tentang gudang diabaikan begitu saja padahal gudang memiliki peranan penting dalam hal manajemen. Selain target pelayanan yang baik juga perlu kita meningkatkan rencana profit perusahaan, upayanya adalah bagaimana agar handling barang di gudang sesuai target sehingga memberikan keuntungan tersendiri bagi gudang.
Apa pentingnya gudang dalam bisnis? Banyak pola pikir sebagian orang menempatkan gudang dalam fungsi pendukung yang tidak memiliki peran penting dalam pencapaian sasaran strategi bisnis. Bahkan beberapa bagian departemen sering memandang gudang sebagai bisnis yang membutuhkan investasi besar dengan keuntungan yang relative kecil, sementara persaingan bisnis pergudangan sedang di tengah persaingan yang ketat ?, ADA APA?. Berarti bisnis  pergudangan memiliki peluang cukup besar dengan memanfaatkan semua fungsi yang dimilikinya (material handling & Rent) sebagai sarana strategis untuk mencapai keunggulan kompetitif. sehingga memperluas bisnis jasa pergudangan.

D.Fungsi - Fungsi GUDANG, yaitu :
1.    Fungsi PENYIMPANAN Merupakan fungsi paling mendasar dari gudang adalah tempat penyimpanan barang, Tujuan dari Warehouse Manajeman adalah bagaimana menggunakan ruang (space) seoptimal mungkin untuk menyimpan produk dengan biaya tertentu.
2.    Fungsi MELAYANI PERMINTAAN PELANGGAN memenuhi permintaan dari pihak transportasi atau pelanggan menjadikan gudang sebagai fokus aktifitas logistik. Gudang berperan menyediakan pelayanan dengan menjamin ketersediaan produk dan siklus order  yang reasonable. Dengan menyimpan stok dalam jumlah tertentu, akan membantu melayani permintaan pelanggan yang fluktuatif.
3.    Fungsi DISTRIBUSI dan KONSOLIDASI Barang yang telah di simpan agar sampai ke tangan pelanggan harus melalui proses distribusi. Yaitu mengatur dan menjamin agar barang yang dikirim, benar-benar sampai ke tangan pelanggan dengan baik. Artinya, pelanggan menerima barang sesuai pesanannya tanpa ada yang kurang, tanpa ada yang salah ambil, dll. Untuk menjamin itu semua, gudang perlu mengadakan konsolidasi. Artinya, akan ada proses pengambilan barang, pengecekan dan pengepakan. Konsolidasi yang baik sangat berperan agar distribusi kepelanggan benar-benar sempurna.
Pengelolaan gudang / warehouse management merupakan salah satu senjata yang dapat digunakan untuk bersaing serta mampu mengubah paradigma logistik dari sekedar aktifitas yang menghabiskan dana besar menjadi salah satu sumber Keunggulan Kompetitif. Keunggulan kompetitif inilah yang akan menjadi asset berharga.
Kebijakan investasi dan biaya operasional, memiliki dampak terhadap tingkat pengembalian investasi (return on investment). Langkah yang dapat diambil oleh Warehouse Manager adalah mengupayakan tingkat efisiensi logistik untuk mencapai titik pengembalian investasi tertentu. Yang menjadi tantangan disini adalah bagaimana menekan biaya berhubungan dengan logistik, namun tidak mengorbankan tingkat efektifitas pekerjaan. Dalam hal ini, yang terpenting adalah bagaimana menjaga kemampuan memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan permintaan pelanggan, bahkan melebihi keinginan mereka (beyond customer requirement). Sehingga dalam mengelola gudang memiliki kepuasan tersendiri apalagi bila target tercapai dan profitable.

E.Warehousing (Usaha Pergudangan)
Yaitu usaha penimbunan dan penyimpanan barang dalam gudang atau lapangan penumpukan pelabuhan selama menunggu proses pemuatan ke atas kapal. Dalam sebuah pelabuhan lazimnya terdapat tiga macam gudang yaitu:
1.    Gudang pabean (disebut juga Gudang Lini I, Gudang diepzee)
Gudang pabean merupakan bagian yang terpenting pada kegiatan pengapalan karena di gudang pabean ini disimpan barang yang baru dibongkar dari kapal atau akan dimuat dke kapal. Pada kegiatan ini, instansi pebean perlu melakukan pengawasan, sebab barang yang akan dibongkar atau dimuat dari dan ke kapal harus diselesaikan formalitas pabeannya dan membayar bea-bea sebelum diizinkan keluar dari gudang pabean
2.    Gudang entrepot (bounded warehouse)
3.    Gudang bebas
F.PENGERTIAN RESI GUDANG
Resi gudang adalah surat berharga berupa dokumen sebagai bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.Sistem Resi Gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.
G.PENTINGNYA RESI GUDANG
1.    Resi gudang merupakan salah satu bentuk sistem tunda jual yang menjadi alternatif dalam meningkatkan nilai tukar petani.
2.    Di era perdagangan bebas seperti sekarang ini resi gudang sangat diperlukan untuk membentuk petani menjadi petani pengusaha dan petani mandiri .
3.    Sistem Resi Gudang bisa memangkas pola perdagangan komoditi pertanian sehingga petani bisa mendapatkan peningkatan harga jual komoditi.
H.PENGATURAN SISTEM RESI GUDANG
Tujuan diberlakukannya Undang-Undang Resi Gudang adalah untuk memberikan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap kepastian hukum, melindungi masyarakat dan memperluas akses mereka untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan.Undang-Undang Resi Gudang juga memberikan manfaat bagi pengusaha kecil dan menengah, petani dan kelompok tani, perusahaan pengelola gudang,perusahaan pemberi pinjaman dan bank, untuk mengakses permodalan guna meningkatkan usahanya.
1.    Petani  adalah pihak yang memproduksi dan yang akan menyimpan hasil produksinya di gudang   penyimpanan
2.    Kelompok tani adalah lembaga yang akan  mengkoordinir hasil panen anggotanya untuk disimpan di gudang penyimpanan guna mendapatkan resi gudang sebagai bukti atas barang yang disimpan.
3.    Pengelola gudang adalah pihak yang melakukan usaha pergudangan, yang melakukan penyimpanan, pemeliharaan dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang.Pengelola gudang berhak menerbitkan Resi Gudang.Pengelola gudang dipersyaratkan harus berbentuk badan usaha yang berbadan hukum dan telah mendapat persetujuan dari pengawas.Pengelola gudang wajib membuat perjanjian pengelolaan secara tertulis dengan pemilik barang atau kuasanya,yang sekurang-kurangnya memuat identitas serta hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu penyimpanan,deskripsi barang dan asuransi.
4.    Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah suatu lembaga terakreditasi yang melakukan kegiatan penilaian untuk membuktikan bahwa persyaratan tertentu mengenai produk, sistem, prosesdan SDM yang dimiliki sudah sesuai dengan standar.
5.    Pusat registrasi adalah bertugas melakukan aktifitas pencatatan,penyimpanan, pengalihan, pembebanan hak jaminan,pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi. 
6.    Lembaga keuangan atau Bank 
7.    Badan Pengawas Resi Gudang adalah Lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan pelaksanaan sistem resi gudang.

I.MANFAAT RESI GUDANG
Sistem Resi Gudang bukan hanya bermanfaat bagi petani tapi juga bermanfaat bagi perbankan,dunia usaha dan juga bagi Pemerintah sendiri. Manfaat dari sistem resi gudang sendiri adalah :
1.    Ikut menjaga kestabilan dan keterkendalian harga komoditi.
2.    Memberikan jaminan modal produksi karena adanya pembiayaan dari lembaga keuangan.
3.    Keleluasaan penyaluran kredit bagi perbankan yang minim resiko.
4.    Ada jaminan ketersediaan barang.
5.    Ikut menjaga stok nasional dalam rangka menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan nasional.
6.    Lalu lintas perdagangan komoditi menjadi lebih terpantau.
7.    Bisa menjamin ketersediaan bahan baku industri khususnya agroindustri.
8.    Sistem resi gudang mampu melakukan efisiensi baik logistik maupun distribusi.
9.    Sistem resi gudang mampu memberikan kontribusi fiskal kepada Pemerintah.
1.  Mendorong tumbuhnya industri pergudangan dan bidang usaha yang terkait dengan SRG lainnya. 

J.KOMODITI YANG DAPAT DIRESI GUDANGKAN
Sesuai Permendag No. 26/M-Dag/Per/6/2007 Tahun 2007 tentang barang yang
dapat disimpan di gudang dalam penyelenggaraan Sistem Resi Gudang ada 8 yaitu: Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet dan Rumput Laut.

                                                                            ACKNOWLAGED BY,
                                                   Mr. R.DIDIET R.H.Amd.Se.MM

Share this

Related Posts

First